Bagi pemilik iphone dengan kode huruf J/A (japan) & KH(korea) version ini pasti pernah mengalami agak risih ketika foto atau screen shoot menggunakan iphone dengan kode diatas karena pasti bunyi "cekrek" apalagi kalau sedang di tempat umum yang ramai karena memang mode silent untuk kamera dan screen shoot tidak berlaku pada iphone tersebut.
Karena pemerintah dari negara tersebut sangat melindungi privasi warga negaranya. Jadi untuk menghindari pengambilan foto secara diam-diam atau sembunyi-sembunyi semua device kamera yang diproduksi di atau untuk negara tersebut diwajibkan berbunyi.
Nah, sekarang saya beri tips agar kamera iphone jepang/korea bisa silent tanpa jailbreak/aplikasi apapun dengan syarat iphone anda harus di ios 10. Tidak berlaku untuk ios diatas 10
Langkahnya:
-Update ios 10 (jika iphone belum ios 10)
-Buka: Setting>Umum(general)>Aksebilitas>Assistive Touch>Sesuaikan Menu Favorite.
-Kurangi Menu Icon Hingga Sisa Satu>Pencet Icon, Ada pilihan "BISUKAN">Centang(pilih)>Selesai.
Buka kamera coba mode BISUKAN, CEKREK HILANG..
NB: Posisi Iphone harus silent terus, jika di ubah ke posisi non-silent akan kembali bunyi lagi dan harus mengulangi lagi langkahnya dari awal.
"GOOD LUCK"
SUMBER
@SUPRIADI_PRANOTO
www.ananglagi.ml
Translate
Jumat, 21 Oktober 2016
Selasa, 11 Oktober 2016
Memahami Perbuatan-perbuatan yang Termasuk Pencemaran Nama Baik
Kali ini saya akan membahas agar kalian bisa memahami apa sajakah perbuatan-perbuatan yang termasuk ke dalam pasal pencemaran nama baik agar nantinya bisa sebagai pedoman agar tidak dibodohi oleh orang yang memang mengerti hukum atau hanya ingin menakut-nakuti kita. karena mereka anggap kita buta hukum.
Apalagi di zaman serba modern saat ini dengan berbagai macam media sosial yang gampang di akses membuat orang terlalu mudah berkata-kata di media sosial.
ini berdasarkan pengalaman pribadi saya sebagai penulis.
Terlebih dahulu saya akan jelaskan arti kata “pencemaran nama baik” yang dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (“KUHP”) dikenal sebagai “penghinaan”.
R Soesilo dalam bukunya yang berjudul Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal (hal 225) dalam penjelasan Pasal 310 KUHP, menerangkan bahwa, “menghina” adalah “menyerang kehormatan dan nama baik seseorang”. Yang diserang ini biasanya merasa “malu” “Kehormatan” yang diserang di sini hanya mengenai kehormatan tentang “nama baik”, bukan “kehormatan” dalam lapangan seksuil, kehormatan yang dapat dicemarkan karena tersinggung anggota kemaluannya dalam lingkungan nafsu birahi kelamin.
Pada prinsipnya, mengenai pencemaran nama baik diatur dalam KUHP, Bab XVI tentang Penghinaanyang termuat dalam Pasal 310 s.d 321 KUHP.Melihat pada penjelasan R. Soesilo dalam Pasal 310 KUHP, dapat kita lihat bahwa KUHP membagi enam macam penghinaan, yakni:
1. Penistaan (Pasal 310 ayat (1) KUHP)
Menurut R. Soesilo, supaya dapat dihukum menurut pasal ini, maka penghinaan itu harus dilakukan dengan cara “menuduh seseorang telah melakukan perbuatan tertentu” dengan maksud agar tuduhan itu tersiar (diketahui oleh orang banyak). Perbuatan yang dituduhkan itu tidak perlu suatu perbuatan yang boleh dihukum seperti mencuri, menggelapkan, berzina dan sebagainya, cukup dengan perbuatan biasa, sudah tentu suatu perbuatan yang memalukan.
2. Penistaan dengan surat (Pasal 310 ayat (2) KUHP)
Menurut R. Soesilo sebagaimana dijelaskan dalam penjelasan Pasal 310 KUHP, apabila tuduhan tersebut dilakukan dengan tulisan (surat) atau gambar, maka kejahatan itu dinamakan “menista dengan surat”. Jadi seseorang dapat dituntut menurut pasal ini jika tuduhan atau kata-kata hinaan dilakukan dengan surat atau gambar.
3. Fitnah (Pasal 311 KUHP)
Merujuk pada penjelasan R. Soesilo dalam Pasal 310 KUHP, sebagaimana kami sarikan, perbuatan dalam Pasal 310 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tidak masuk menista atau menista dengan tulisan (tidak dapat dihukum), apabila tuduhan itu dilakukan untuk membela kepentingan umum atau terpaksa untuk membela diri. Dalam hal ini hakim barulah akan mengadakan pemeriksaan apakah betul-betul penghinaan itu telah dilakukan oleh terdakwa karena terdorong membela kepentingan umum atau membela diri, jikalau terdakwa meminta untuk diperiksa (Pasal 312 KUHP).
Apabila soal pembelaan itu tidak dapat dianggap oleh hakim, sedangkan dalam pemeriksaan itu ternyata, bahwa apa yang dituduhkan oleh terdakwa itu tidak benar, maka terdakwa tidak disalahkan menista lagi, akan tetapi dikenakan Pasal 311 KUHP (memfitnah).
Jadi, yang dimaksud dengan memfitnah dalam pasal ini adalah kejahatan menista atau menista dengan tulisan dalam hal ketika ia diizinkan untuk membuktikan bahwa tuduhannya itu untuk membela kepentingan umum atau membela diri, ia tidak dapat membuktikannya dan tuduhannya itu tidak benar.
4. Penghinaan ringan (Pasal 315 KUHP)
Penghinaan seperti ini dilakukan di tempat umum yang berupa kata-kata makian yang sifatnya menghina. R Soesilo, dalam penjelasan Pasal 315 KUHP, sebagaimana kami sarikan, mengatakan bahwa jika penghinaan itu dilakukan dengan jalan lain selain “menuduh suatu perbuatan”, misalnya dengan mengatakan “anjing”, “asu”, “sundel”, “bajingan” dan sebagainya, masuk Pasal 315 KUHP dan dinamakan “penghinaan ringan”.
Penghinaan ringan ini juga dapat dilakukan dengan perbuatan. Menurut R. Soesilo, penghinaan yang dilakukan dengan perbuatan seperti meludahi di mukanya, memegang kepala orang Indonesia, mendorong melepas peci atau ikat kepala orang Indonesia. Demikian pula suatu sodokan, dorongan, tempelengan, dorongan yang sebenarnya merupakan penganiayaan, tetapi bila dilakukan tidak seberapa keras, dapat menimbulkan pula penghinaan.
5. Pengaduan palsu atau pengaduan fitnah (Pasal 317 KUHP)
R. Sugandhi, S.H. dalam bukunya yang berjudul Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Berikut Penjelasannya (hal. 337) memberikan uraian pasal tersebut, yakni diancam hukuman dalam pasal ini ialah orang yang dengan sengaja:
a. memasukkan surat pengaduan yang palsu tentang seseorang kepada pembesar negeri;
b. menyuruh menuliskan surat pengaduan yang palsu tentang seseorang kepada pembesar negeri
sehingga kehormatan atau nama baik orang itu terserang.
6. Perbuatan fitnah (Pasal 318 KUHP)
Menurut R. Sugandhi, S.H., terkait Pasal 318 KUHP, sebagaimana kami sarikan, yang diancam hukuman dalam pasal ini ialah orang yang dengan sengaja melakukan suatu perbuatan yang menyebabkan orang lain secara tidak benar terlibat dalam suatu tindak pidana, misalnya: dengan diam-diam menaruhkan sesuatu barang asal dari kejahatan di dalam rumah orang lain, dengan maksud agar orang itu dituduh melakukan kejahatan.
Terkait pertanyaan Anda selanjutnya, kami berasumsi bahwa perbuatan Anda tidak termasuk ke dalam kategori penghinaan di atas, tetapi ada pihak yang menuntut Anda melakukan penghinaan/pencemaran nama baik. Dalam hal demikian, orang tersebut dapat Anda tuntut jika orang tersebut mengetahui benar-benar bahwa apa yang dia adukan tersebut tidak benar.
Jika yang ia lakukan adalah untuk membuat nama Anda tercemar, maka orang tersebut dapat dipidana berdasarkan Pasal 317 KUHP:
(1) Barang siapa dengan sengaja mengajukan pengaduan atau pemberitahuan palsu kepada penguasa, baik secara tertulis maupun untuk dituliskan, tentang seseorang sehingga kehormatan atau nama baiknya terserang, diancam karena melakukan pengaduan fitnah, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
(2) Pencabutan hak-hak berdasarkan pasal 35 No. 1 - 3 dapat dijatuhkan.
Akan tetapi jika maksud dari pengaduan orang tersebut bukan untuk membuat nama Anda tercemar(tetapi orang tersebut tahu bahwa yang ia adukan adalah tidak benar), maka orang tersebut dapat dipidana berdasarkan Pasal 220 KUHP:
“Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.”
Demikian penjelasan dari saya, semoga bermanfaat.
Dasar hukum:
Referensi:
1. R. Soesilo. 1991. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal. Politeia: Bogor.
2. R. Sugandhi, SH. 1980. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Berikut Penjelasannya. Usaha Nasional: Surabaya.
Kamis, 14 Juli 2016
POKEMON GO!! CARA DOWNLOAD POKEMON GO DI IOS DENGAN MENGGUNAKAN ID APPLE AMERIKA
Kalian pasti tau kan apa itu game pokemon go? ya, game besutan NIANTIC & NINTENDO ini sedang booming di seluruh negara yang telah mendapatkan rilis resminya.
Tapi untuk di indonesia belum ada rilis resmi untuk pokemon go ini.
tapi tenang saja disini saya memberi anda solusi bagi para pengguna idevice/ios agar bisa mendownload dan memainkannya di indonesia dengan meminjamkan id apple amerika yang saya miliki tentunya dengan resiko dan tanggung jawab masing-masing user karena saya hanya meminjamkan id yang saya miliki.
SELAMAT MENCOBA.
ID APPLE: CLOSED
PASSWORD: CLOSED
Rabu, 13 Januari 2016
Kamis, 06 Agustus 2015
JUSTIN PRIME Dj Asal Belanda Keturunan Saparua, Maluku, INDONESIA
Justin Putuhena '(lahir 12 Mei 1986), lebih dikenal sebagai Justin Prime, adalah DJ dan produser musik asal Negri "kincir angin" Belanda. Ia adalah lulusan sound engineer dan mulai memproduksi musik pada tahun 2001 dengan aliran musik techno dan hardstyle.
Justin mendapatkan recognizition seluruh dunia ketika ia merilis Cannonball dengan Showtek pada tahun 2012 dan menerima platinum-plated record ditambah dua golden records untuk lagu ini. Justin saat ini bekerja di balik layar dengan beberapa nama top-notch di industri musik. Justin Prime juga memiliki podcast sendiri 'Limitless Radio', tersedia di seluruh dunia.
Perdana berkolaborasi dengan Tiƫsto , Showtek dan Sidney Samson , ia juga remix Jennifer Lopez , Rihanna , David Guetta , Flo Rida , Rita Ora , Iggy Azalea dan bekerja dengan U2 penyanyi Bono .
Pertanyaannya darimana saya sebagai TS dari blog ini tau kalau beliau keturunan indonesia?
Pertama dari nama aslinya, Justin "Putuhena". Yang saya tau "putuhena adalah nama-nama orang asli maluku.
Kedua saya pernah bertanya langsung melalui fanspage resmi nya dan beliau yang menjawabnya sendiri.
Kakek Justin Prime (tengah atas) dan kakek isteri Justin Prime (kanan).
Sangat INDONESIA sekali bukan wajah mereka.
berikut tanggapan justin prime membalas komentar netizen di fotonya saat di bali menggunakan bahasa indonesia.
ok sekian dulu ulasan saya tentang Dj Jutin Prime aka Justin Putuhena asal belanda yang keturunan indonesia.
social media JUSTIN PRIME
salam by SUPRIADI PRANOTO aka Anang S Pranoto
SUMBER:
Minggu, 16 Maret 2014
THE TIELMAN BROTHERS. Band Rock Tertua di Indonesia, Bahkan Sebelum THE BEATLES & THE ROLLING STONE.
The Tielman Brothers adalah sebuah grup musik tertua asal Indonesia. Mereka adalah anak dari Herman Tielman asal Kupang dan Flora Lorine Hess. Musik mereka beraliran rock and roll, namun orang-orang di Belanda biasa menyebut musik mereka Indorock, sebuah perpaduan antara musik Indonesia dan Barat, dan memiliki akar di Keroncong.
The Tielman Brothers merupakan band Belanda-Indonesia pertama yang
berhasil masuk internasional pada 1950-an. Mereka adalah salah satu
perintis rock and roll di Belanda. Band ini cukup terkenal di Eropa,
jauh sebelum The Beatles dan The Rolling Stones.
The Tielman Brothers pernah tampil di Istana Negara Jakarta dihadapan Presiden Soekarno.
Karier rekaman mereka dimulai ketika keluarga Tielman pada tahun 1957 hijrah dan menetap di Breda, Belanda. Nama The Tielman Brothers lebih dikenal di Eropa, terutama Belanda. Di Indonesia sendiri nama The Tielman Brothers masih menjadi nama yang asing, sebuah kenyataan yang sangat disayangkan.
The Tielman Brothers dipercaya lebih dulu memperkenalkan musik beraliran rock sebelum The Beatles. Aksi panggung mereka dikenal selalu atraktif dan menghibur. Mereka tampil sambil melompat-lompat, berguling-guling, serta menampilkan permainan gitar, bass, dan drum yang menawan. Andy Tielman, sang frontman, bahkan dipercaya telah memopulerkan atraksi bermain gitar dengan gigi, di belakang kepala atau di belakang badan jauh sebelum Jimi Hendrix, Jimmy Page atau Ritchie Blackmore.
Berawal dari ketertarikan Ponthon untuk memainkan contrabass yang diikuti saudara-saudaranya yang lain. Reggy mempelajari banjo, Loulou mempelajari drum, dan Andy mempelajari gitar. Penampilan pertama mereka pada acara pesta di rumahnya membuat teman-teman ayahnya kagum dengan membawakan lagu-lagu sulit seperti Tiger Rag dan 12th Street Rag. Sejak saat itu mereka sering tampil di acara-acara pribadi di Surabaya. Tawaran tampil pun berdatangan dari berbagai daerah di Indonesia. Sampai pada akhirnya pada tahun 1957 mereka sekeluarga memutuskan untuk hijrah ke Belanda.
SUMBER
VIDEO "THE TIELMAN BROTHERS" LAINNYA
PENULIS
The Tielman Brothers pernah tampil di Istana Negara Jakarta dihadapan Presiden Soekarno.
Karier rekaman mereka dimulai ketika keluarga Tielman pada tahun 1957 hijrah dan menetap di Breda, Belanda. Nama The Tielman Brothers lebih dikenal di Eropa, terutama Belanda. Di Indonesia sendiri nama The Tielman Brothers masih menjadi nama yang asing, sebuah kenyataan yang sangat disayangkan.
The Tielman Brothers dipercaya lebih dulu memperkenalkan musik beraliran rock sebelum The Beatles. Aksi panggung mereka dikenal selalu atraktif dan menghibur. Mereka tampil sambil melompat-lompat, berguling-guling, serta menampilkan permainan gitar, bass, dan drum yang menawan. Andy Tielman, sang frontman, bahkan dipercaya telah memopulerkan atraksi bermain gitar dengan gigi, di belakang kepala atau di belakang badan jauh sebelum Jimi Hendrix, Jimmy Page atau Ritchie Blackmore.
Sejarah
Andy Tielman dan seluruh keluarga asalnya dari Timor. Waktu mereka masih kecil nama band mereka The Timor Tielman Brothers. Perjalanan musik The Tielman Brothers dimulai di Surabaya pada tahun 1945, dimana empat kakak beradik laki-laki dan seorang adik perempuannya, Jane, sering tampil membawakan lagu-lagu dan tarian daerah. Kemampuan musik mereka diturunkan dari sang ayah, Herman Tielman, seorang kapten tentara KNIL, yang sering bermain musik bersama teman-temannya dirumahnya di Surabaya.Berawal dari ketertarikan Ponthon untuk memainkan contrabass yang diikuti saudara-saudaranya yang lain. Reggy mempelajari banjo, Loulou mempelajari drum, dan Andy mempelajari gitar. Penampilan pertama mereka pada acara pesta di rumahnya membuat teman-teman ayahnya kagum dengan membawakan lagu-lagu sulit seperti Tiger Rag dan 12th Street Rag. Sejak saat itu mereka sering tampil di acara-acara pribadi di Surabaya. Tawaran tampil pun berdatangan dari berbagai daerah di Indonesia. Sampai pada akhirnya pada tahun 1957 mereka sekeluarga memutuskan untuk hijrah ke Belanda.
Personil
- Andy Tielman - vokal, gitar
- Reggy Tielman - gitar, banjo, vokal
- Ponthon Tielman - contrabass, gitar, vokal
- Loulou (Herman Lawrence) Tielman - drum, vokal
- Jane (Janette Loraine) Tielman - vokal
- Fauzi (Firdaus Fauzi) Tielman - organ
SUMBER
VIDEO "THE TIELMAN BROTHERS" LAINNYA
PENULIS
Rabu, 29 Januari 2014
PULAU RHUN, BANDA, MALUKU. PULAU YANG PERNAH DITUKAR DENGAN PULAU MANHATTAN AMERIKA SERIKAT
Pulau R(h)un adalah salah satu pulau terkecil di Kepulauan Banda, Indonesia. Pulau ini memiliki panjang 3 km dan lebar kurang dari 1 km. Secara administratif, pulau ini termasuk wilayah Kec. Banda, Kab. Maluku Tengah.
Pada masa-masa awal, Rhun dianggap memiliki kepentingan ekonomi besar karena nilai rempah pala yang diperoleh dari pohon pala (Myristica fragans) dan hanya ditemukan di Kepulauan Banda. Sepajang sejarah perdagangan rempah, pelayar ekspedisi kedua Perusahaan Hindia Timur Britania yaitu James Lancaster, John Davis dan John Middleton yang menetap di Banten, Jawa pertama mencapai pulau ini pada 1603 dan membangun hubungan baik dengan penduduk setempat.
Pada 25 Desember 1616, Kapten Nathaniel Courthope mencapai Run untuk mempertahankannya dari klaim VOC. Kontrak dengan penduduk setempat ditandatangani yang menerima Raja Inggris sebagai pemimpin berdaulat pulau ini. Setelah empat tahun pengepungan oleh Belanda dan pembunuhan Nathaniel Courthope dalam penyergapan tahun 1620, Inggris dan sekutu setempat meninggalkan pulau tanpa perlawanan.
Menurut Perjanjian Westminster yang mengakhiri Perang Inggris-Belanda Pertama tahun 1652-1654, Run harus dikembalikan ke Inggris. Usaha pertama tahun 1660 gagal karena ketegangan dengan Belanda; setelah usaha kedua tahun 1665, para pedagang Inggris diusir pada tahun yang sama dan Belanda menghancurkan pohon-pohon pala.
Setelah Perang Inggris-Belanda Kedua tahun 1665-1667, Inggris dan Provinsi Bersatu Belanda membuat ketetapan dalam Perjanjian Breda: Inggris menduduki Pulau Manhattan yang ditempati secara tidak sah oleh Adipati York (kemudian menjadi James II, saudara dari Charles II) tahun 1664 dan mengganti namanya dari Amsterdam Baru menjadi New York City dan Rhun diserahkan kepada Belanda. Monopoli Belanda terhadap pala runtuh setelah pemindahan pohon pala ke Ceylon (kini Sri Lanka), Grenada, Singapura dan koloni Britania lainnya tahun 1817 setelah pendudukan pulau utamanya, Banda Besar, tahun 1810 oleh Kapten Cole yang mendorong keruntuhan supremasi Belanda dalam perdagangan rempah. Sampai sekarang masih ada pohon pala yang tumbuh di Pulau Run
Pulau Run Dulu dan Kini. Pulau Run (Rhun) merupakan pulau kecil di Kepulauan Banda, Indonesia. Pulau ini memiliki panjang 3 km dan lebar kurang dari 1 km. Secara astronomi terdapat pada 4°33′25.87″ LS dan 129°41′01.63″ BT sedang secara administratif, pulau ini termasuk wilayah Kec. Banda, Kab. Maluku Tengah.
Sejak dahulu, Pulau Run menjadi rebutan
Belanda, Inggris, bahkan Portugis lantaran sebagai satu-satunya pulau
yang ditumbuhi pohon pala yang menghasilkan rempah pala. Inggris pun
kemudian membawa bibit pala ke beberapa daerah jajahannya seperti
Grenada, Malaysia, Sri Lanka, dan Singapura.
Selain pala, pulau Run pun memiliki keindahan alam, terutama perairan dan bawah laut (taman laut),
yang sangat menawan. Perairan sekitar pulau kecil ini setidaknya
memiliki 3 titik penyelaman yaitu Tanjung Lokon, Tanjung Nailaka,
Tanjung Noret dengan pesona terumbu karang dan biota laut lainnya yang
menawan.
Kini, meskipun pulau Run masih menjadi
penghasil pala terbesar (Indonesia menguasai 70% produksi pala dunia),
namun anehnya justru Grenada lah yang lebih sering menjadi penentu harga
pala dunia. Pesona alam pulau Run pun belum banyak yang melirik.
Dahulu pulau Run mungkin dianggap
sebanding dengan pulau Manhattam, namun kini kita harus mengakui fakta
tak terbantahkan; dunia (bahkan orang Indonesia sendiri) banyak yang
lebih mengenal Manhattan dibandingkan pulau Run.
Langganan:
Postingan (Atom)






.jpg)